Rentan Terbakar, DPRD Minta Pemprov DKI Tindak Tegas Pasar Tanpa SLF

Kakang Nan
Dec 24, 2025

Foto: ist

KOSADATA — Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo mempertanyakan ketegasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menindak bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan, khususnya pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya dan belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sorotan itu disampaikan Francine menyusul kebakaran Gedung Terra Drone serta langkah Pemprov DKI yang sebelumnya memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada 10 gedung yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan berdasarkan hasil pengecekan SLF.

“Gubernur Pramono seharusnya juga menindak tegas pasar yang dikelola Pasar Jaya dan tidak punya izin SLF,” ujar Francine dilansir dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyebut, berdasarkan data, terdapat lebih dari 3.500 bangunan di Jakarta yang belum memenuhi standar keselamatan. Ia menilai, kondisi tersebut berisiko tinggi memicu kebakaran, terutama pada bangunan pasar yang aktivitasnya padat.

Menurut Francine, kebakaran pasar kerap terjadi berulang. Bahkan, ada pasar yang mengalami kebakaran lebih dari satu kali. Ironisnya, sejumlah pasar disebut tidak memiliki hidran, padahal fasilitas tersebut merupakan salah satu syarat utama proteksi aktif kebakaran dan prasyarat penerbitan SLF.

“Jangan tunggu sampai ada kebakaran, baru pasang hidran karena taruhannya nyawa,” tegasnya.

Ia merinci sejumlah pasar di bawah pengelolaan Pasar Jaya yang pernah mengalami kebakaran, antara lain Pasar Senen, Pasar Cempaka Putih, Pasar Tanah Abang, Pasar Inpres Pasar Minggu, dan Pasar Gembrong. Selain itu, terdapat Pasar Blok A yang hingga kini belum dibangun kembali, Pasar Pojok Pramuka, Micro Pasar Bintaro, serta kebakaran terbaru di Pasar Induk Kramat Jati.

Francine mengungkapkan, dalam rapat kerja DPRD DKI Jakarta, ditemukan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0