Jokowi Teken PP 28 Tahun 2024, Dokter Bisa Praktik di 3 Tempat

Ida Farida
Aug 02, 2024

Pemerintah memboleh dokter bisa buka praktik pada tiga tempat. Foto: klinik dokter gigi/kosadata

mendukung upaya pemerintah dalam menjaga standar kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Aturan ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem kesehatan yang tangguh dan berkelanjutan di seluruh negeri.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0