Pemerintah memboleh dokter bisa buka praktik pada tiga tempat. Foto: klinik dokter gigi/kosadata
mendukung upaya pemerintah dalam menjaga standar kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Aturan ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem kesehatan yang tangguh dan berkelanjutan di seluruh negeri.***
Comments 0