Sidang Kasus Penipuan hingga Penggelapan Pembangunan Apartemen di Bekasi Masih Bergulir di PN Jaksel

Abdillah Balfast
Dec 11, 2023

Ilustrasi sidang

href="https://kosadata.com/tag/Penipuan">Penipuan, Penggelapan, pemalsuan surat, pemalsuan akta otentik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada September 2018, di Bekasi, dengan kerugian Rp4 miliar. Kasusnya pun saat itu ditangani oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya.

Sidang lanjutan akan digelar di PN Jaksel pada 13 Desember 2023, pukul 10.00 WIB dengan agenda replik dan bukti.

Sebelumnya, Direktur dan Komisaris PT Ide Cipta Realti, Harry Haryanto Goenawidjaja dan Irza Ifdial, disebut telah terbukti melakukan tindak pidana dan diputuskan bersalah oleh PN Jaksel, yang dikuatkan dengan keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta.(***)


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0