Ilustrasi sidang
Sidang lanjutan akan digelar di PN Jaksel pada 13 Desember 2023, pukul 10.00 WIB dengan agenda replik dan bukti.
Sebelumnya, Direktur dan Komisaris PT Ide Cipta Realti, Harry Haryanto Goenawidjaja dan Irza Ifdial, disebut telah terbukti melakukan tindak pidana dan diputuskan bersalah oleh PN Jaksel, yang dikuatkan dengan keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta.(***)
Comments 0