Merokok Saat Berkendara Dinilai Ancam Keselamatan, ProTC.id Gelar Diskusi Publik

Abdillah Balfast
Jan 31, 2026

Diskusi bahay merokok sambil berkendara yang digelar oleh ProTC.id. (Foto: Kosadata)

Jumat (30/1).

Ia menambahkan, di tengah kuatnya budaya permisif, imbauan semata dinilai tidak cukup.

“Di era no viral, no justice, diperlukan sanksi tegas, termasuk sanksi sosial, agar hak masyarakat atas keselamatan di jalan raya benar-benar terlindungi,” tambahnya.

Pandangan senada disampaikan Evaldy Mulya Putra (@mintadisundut), konten kreator edukasi keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, keluhan masyarakat selama ini kerap tidak mendapat ruang yang memadai.

“Banyak warga merasa tidak aman saat berhadapan dengan pengendara yang merokok. Diskusi publik ini memberi ruang bagi suara masyarakat. Merokok saat berkendara bukan perilaku normal, melainkan tindakan yang mengganggu konsentrasi, membahayakan keselamatan, dan melanggar hak orang lain,” katanya.

Dari sisi korban, Muhammad Reihan Alfariziq, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, menyampaikan pengalamannya sekaligus alasan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Ia menilai pembiaran terhadap perilaku tersebut berkaitan langsung dengan pelanggaran hak konstitusional warga negara.

“Ada hak masyarakat yang dilanggar ketika merokok saat berkendara dibiarkan dan membahayakan orang lain. Kami berharap undang-undang ini ditafsirkan secara utuh dan tidak ambigu, sehingga memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, peran media juga disorot sebagai saluran penting untuk menyampaikan aspirasi publik agar isu keselamatan dan kesehatan di ruang publik mendapat perhatian yang lebih luas. ProTC.id menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi ruang dialog, menyediakan informasi berbasis data, serta mengangkat rujukan kebijakan yang relevan.

Sebagai pembuka di awal tahun 2026, diskusi publik ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam mendorong partisipasi masyarakat serta memperkuat perlindungan keselamatan berkendara dan pengendalian tembakau di Indonesia. Ke depan, ProTC.id berencana menggelar diskusi publik lanjutan untuk membahas berbagai persoalan hukum dan HAM terkait perilaku merokok di ruang


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0