Temui Akademisi, Baleg DPR Janji Dorong Penguatan Perlindungan Guru

Restu Hanif
Feb 03, 2026

Anggota Badan Legislasi DPR RI, Andreas Hugo Pareira. Foto: ist.

KOSADATA - Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menerima catatan penting dari sivitas akademika terkait pentingnya penguatan regulasi terkait Perlindungan guru dan dosen, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang kerap terjadi dalam praktik pendidikan. 

Dosen Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Sandey Tantra Paramitha menyatakan bahwa saat ini guru dan dosen masih menjadi kelompok profesi yang rawan dikriminalisasi, baik dalam ranah perdata maupun pidana, akibat ketiadaan regulasi yang secara spesifik memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi para tenaga pendidik.

"Dengan banyaknya kasus kriminalisasi, kita sepertinya belum memiliki undang-undang yang secara khusus mengatur Perlindungan guru dan dosen. Dalam implementasinya, masih banyak persoalan yang dihadapi guru atau dosen ketika berhadapan dengan masalah hukum, baik perdata maupun pidana,” kata Sandey dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 3 Februari 2026 di Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, anggota Baleg DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat setiap masukan dari akademisi, sebagai bagian penting dalam proses penyusunan dan penyempurnaan regulasi.

Ia menuturkan, meskipun saat ini DPR RI sebenarnya telah memiliki Undang-Undang tentang Guru dan Dosen yang dibentuk oleh Komisi X, pihaknya akan melakukan revisi apabila dibutuhkan penguatan terkat Perlindungan guru dan dosen.

"Masukan-masukan ini sangat berarti dan tentu kami catat. Terkait Perlindungan guru dan dosen, kita sudah memiliki Undang-Undang Guru dan Dosen. Ke depan, bisa saja dilakukan revisi untuk memasukkan pengaturan yang lebih kuat terkait Perlindungan guru dan dosen,” ujarnya.

Baleg menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk sivitas akademika, guna mewujudkan undang-undang yang responsif


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0