Tegas, Otorita IKN Tertibkan Puluhan Lapak Ilegal

Restu Hanif
Jan 16, 2026

Penertiban bangunan ilegal di IKN. Foto: ist.

KOSADATA — Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Thomas Umbu Pati memimpin langsung tindakan tegas berupa penertiban dan pembongkaran terhadap puluhan bangunan ilegal di wilayah IKN guna memastikan ketentraman serta ketertiban umum di kawasan ibu kota baru tersebut tetap terjaga.

Operasi gabungan ini menyasar 39 lokasi jual beli besi tua dan 18 warung lapo tuak ilegal. Thomas menegaskan bahwa langkah antisipatif dan preventif ini merupakan respons cepat pihak Otorita IKN atas banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran bangunan-bangunan tanpa izin tersebut.

"Otorita Ibu Kota Nusantara mengambil langkah antisipatif dan preventif sebagai respon cepat atas pengaduan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang kian meresahkan. Selain itu, tindakan ini juga didasari oleh aksi pencurian besi konstruksi bangunan yang telah ditangani sebelumnya di wilayah IKN," kata Thomas dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 16 Januari 2026 di Jakarta.

Thomas menerangkan bahwa pengawasan ketat di lapangan mutlak dilakukan untuk mencegah risiko keamanan dan kerawanan sosial yang dapat mengganggu kenyamanan hidup warga IKN. Ia menyebut bahwa seluruh bangunan yang ditertibkan telah terbukti melanggar ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku.

Ia pun membeberkan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran paksa, pihak Otorita IKN sebenarnya telah menempuh prosedur persuasif. Hal ini dilakukan melalui penyampaian surat teguran resmi pada 8 Januari 2026, yang diikuti dengan langkah penyegelan serta pemberian pembinaan kepada para pemilik usaha agar mematuhi regulasi yang ada.

Untuk itu, ia mengimbau agar para pelaku usaha di wilayah IKN bersikap proaktif dalam melakukan konsultasi mengenai aturan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0