Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin meninjau waduk Jatiluhur sebagai salah satu sumber air Jakarta. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
Pasca verifikasi, mereka akan menerima kompensasi yang diperhitungkan pada tagihan bulan berikutnya. Program ini dapat dimanfaatkan maksimal satu kali per bulan. ***
Comments 0