bebas pengamen dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Fungsi kawasan ini, terutama trotoar dan taman, harus dikembalikan sebagai ruang publik yang aman dan tertib.
“Jalan bundaran HI adalah jalan kategori kelas 1 dengan volume kepadatan kendaraan sangat tinggi sehingga rawan kecelakaan bila ada gangguan dilokasi,” tutup Satriadi.***
Comments 0