PLN Bayar Kompensasi Rp70 Miliar Akibat Blackout di Bali

Abdillah Balfast
May 08, 2025

PLN beri kompensasi kepada pelanggan atas Blackout di Bali. Foto: ist

zaman keterbukaan. Informasi publik harus disampaikan dengan jelas. Masih terjadi pemadaman bergilir di Denpasar dan sejumlah wilayah lain,” kata Armaya.

 

YLPK menerima banyak aduan dari warga. Ada pemilik ikan koi yang mengaku rugi Rp80 juta karena ikannya mati. Ada pula peternak ayam di Tabanan yang mengalami kematian ternak akibat listrik padam.

 

Armaya menegaskan, merujuk pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, masyarakat berhak atas ganti rugi jika pelaku usaha gagal memberikan layanan, termasuk listrik.

 

“Kalau PLN tak mampu, konsumen berhak menggugat, bahkan dengan class action,” ucapnya.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0