Rugi tentu tidak masalah kalau Pemerintah menambah subsidi sesuai dengan kebutuhan KCI dalam melayani penumpang yang ditargetkan oleh Pemerintah.
Celakanya, bila anggaran Pemerintah untuk memberikan subsidi yang lebih besar juga tidak tersedia maka, PT KCI bisa bangkrut dan pelayanan public dapat terganggu.
Kita semua sepakat untuk mendukung industri perkeretaapian dalam negeri. Kritik yang sama pernah saya sampaikan kepada Dirjen Perhubungan Darat Iskandar Abubakar tahun 2004.
Saat itu layanan KAI masih dibawah Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, belum ada direktorat khusus KA.
Saat itu saya melontarkan kritik keras terhadap rencana Kementerian Perhubungan mengimpor KA bekas dari Jepang. Mengapa tidak mengembangkan industry dalam negeri?Â
Kritik saya saat itu hanya didasarkan pada satu perspektif saja, mendukung industri perkeretaapian dalam negeri. Namun ketika memakai banyak perspektif: keekonmian operasional, keselamatan, kenyamanan, dan kehandalan sarana; maka saya tidak dapat melanjutkan kritik tersebut.
Impor KRL bekas dari Jepang itu juga tidak berarti tidak ada unsur TKDN. Rangkaian kereta bekas yang didatangkan dari Jepang itu bisa dioperasikan di Indonesia setelah mengalami rekondisi untuk beberapa komponen.
Beberapa daftar komponen yang bisa masuk TKDN dari KRL bekas tersebut antara lain:Â
1. Blok rem komposit
2. Cat strip body
3. Air Cond unit
4. Kaca film
5. Rubber Bounded Bogie
6. Carbon brush traksi motor
7. Contact strip Pantograph
8. Kain jok
Bahkan saat ini, untuk alat-alat maintenance pun dikembangkan sendiri oleh teknisi PT KCI di depo, seperti interior eksterior sudah banyak TKDN-nya.
Mengapa harus dari Jepang? Karena selama ini semua rangkaian KRL yang beroperasi di Jabodetabek diimpor dari
Comments 0