Foto: dok. DPRD DKI Jakarta
KOSADATA — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Ia menilai, kemunculan berbagai kasus baru di sekolah hingga kampus menjadi alarm serius bagi semua pihak.
Menurut Wibi, kekerasan seksual di institusi pendidikan merupakan paradoks besar. Pasalnya, sekolah dan kampus seharusnya menjadi ruang aman yang menjunjung tinggi hukum, etika, serta moralitas.
“Jika ruang pendidikan saja tidak aman, kita sedang gagal melindungi masa depan bangsa,” ujar Wibi dilansir dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Sabtu, 18 April 2026.
Ia menyoroti data nasional yang mencatat lebih dari 24 ribu laporan kasus kekerasan seksual sepanjang 2025. Angka tersebut dinilai menunjukkan persoalan masih bersifat sistemik dan belum tertangani secara optimal.
Wibi juga menyinggung fenomena gunung es dalam kasus kekerasan seksual. Banyak korban, kata dia, memilih diam karena relasi kuasa dan tekanan sosial di lingkungan sekitar.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip zero tolerance bagi pelaku. Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana kekerasan seksual.
“Tidak ada ruang kompromi. Proses hukum harus tegas sesuai UU TPKS,” tegasnya.
Selain penindakan, Wibi meminta perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama. Ia menekankan pentingnya jaminan keamanan, kerahasiaan identitas, serta pendampingan pemulihan psikologis bagi korban.
Lebih lanjut, ia mendorong penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) di setiap sekolah dan kampus, termasuk penyediaan kanal pelaporan yang aman dan mudah diakses.
Menurutnya, perubahan budaya di lingkungan akademik juga menjadi kunci. Hal ini mencakup penghapusan candaan maupun perilaku yang merendahkan martabat manusia, khususnya perempuan.
“DPRD
Comments 0