Ia juga berharap Kemendikbud dan DPR RI terus membantu masyarakat Garut untuk mendaftarkan PPKD di daerahnya agar lebih tertata. Hal ini sangat dibutuhkan untuk APBN Kabupaten Garut dan kebutuhan pendaftaran hak budaya.
“Salah satu upaya kami yang dilakukan juga dengan mencatatkan 659 seni khas Garut. Kemudia didatapun sekitar sudah 100 yang bisa menjadi objek tahapan inventarisasi dan pencatatan,†pungkasnya.
Sebagai informasi, di Kabupaten Garut dulunya sering mengadakan festival cabai yang digemari masyarakat khususnya wisatawan. Setelah ada festival itu memiliki keterkarikan wisatawan yang luar biasa dengan budaya Garut, terutama makanan tradisional. Kuliner sambal ini paling dikenal terasi khas Garut paling yang menjadi bagian dari manuskrip dan benda-benda lainnya.***
Comments 0