KLHK dan DLH DKI Jakarta gencar melakukan pelatihan uji emisi se-Jabodetabek. Foto: DLH DKI Jakarta
Sementara itu, Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, menyebut bahwa pihaknya telah siap untuk memberikan pelatihan karena sumber daya dan fasilitas di Jakarta sudah lengkap.
“Adanya Pergub No. 66 Tahun 2020 tentang uji emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor mewajibkan kami untuk melaksanakan uji emisi secara rutin di Jakarta dan Jakarta telah memiliki aplikasi database yang dapat terintegrasi ke Kepolisian, Pajak dan Pengelola Parkir,” ungkapnya.
Asep menambahkan, pelatihan ini merupakan momentum sinergi pemangku kebijakan untuk menanggulangi polusi udara utamanya di Jabodetabek dan Kab/Kota lainnya di Jawa Barat dan Banten. Ditambahnya, selain fasilitas yang sudah lengkap, DLH DKI juga memiliki instuktur penguji emisi yang berpengalaman.
“Pada uji emisi akbar yang dilaksanakan pada Juni 2023 lalu, petugas kami berhasil menguji 414 mobil, dan 718 sepeda motor di Jakarta dalam sehari dan berhasil mencetak rekor MURI. Dari pengalaman itu, Kami sudah siap bersinergi untuk mewujudkan kualitas udara di Kab/Kota Jawa Barat dan Banten yang lebih baik,” tutup Asep.***
Comments 0