Sekretaris Jenderal LITPK Hotlan Parlauangan Silaen SH (tengah dan Ketua Umum LITPK Bambang Sibagarian SH (kiri) usai melaporkan Kadis SDA DKI Jakarta ke KPK, Kamis (29/1/2026).
KOSADATA - Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) secara resmi melaporkan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut terkait dugaan praktik pengadaan tanah bermasalah dan proses tender proyek yang dinilai sarat kejanggalan serta berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Sekretaris Jenderal LITPK Hotlan Parlauangan Silaen SH menjelaskan, terdapat dua perkara utama yang dilaporkan pihaknya ke KPK. Pertama, terkait proyek normalisasi Kali Pesanggrahan yang melibatkan pembayaran ganti rugi lahan senilai Rp277 miliar kepada pihak swasta.
“Pembayaran itu kami pertanyakan karena dilakukan kepada perusahaan yang hanya memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). SHGB itu pada dasarnya hanya izin mendirikan bangunan, bukan bukti kepemilikan lahan. Sementara lahan tersebut diduga merupakan lahan negara atau milik pihak lain,” ujar pria yang biasa disapa Silaen kepada wartawan, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (29/1/2026).
Menurutnya, pembayaran dengan nilai fantastis tersebut berpotensi melanggar ketentuan pengadaan tanah dan membuka ruang terjadinya tindak pidana korupsi maupun persekongkolan jahat antara pihak-pihak terkait.
“Kami menduga ada potensi korupsi atau korporasi yang bermufakat jahat. Karena itu, laporan ini kami sampaikan ke KPK agar diteliti secara mendalam,” tegasnya.
LITPK juga menyoroti proses pembayaran yang dinilai janggal karena dilakukan secara tergesa-gesa pada 31 Desember 2024, tepat di penghujung tahun anggaran APBD DKI Jakarta.
“Pembayaran dilakukan di malam hari, di akhir tahun anggaran. Ini menimbulkan kecurigaan kuat, seolah-olah ada upaya menghindari pengawasan dan audit internal,” kata Silaen.
Selain pengadaan tanah, laporan kedua menyangkut dugaan penyimpangan dalam tender proyek pompanisasi di delapan titik di
Comments 0