Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. Foto: ist.
KOSADATA — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinkes selalu berkomitmen untuk menyediakan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat secara terbuka dan tanpa adanya diskriminasi.
Pernyataan tersebut keluar, setelah sebelumnya muncul pemberitaan mengenai dugaan penolakan seorang pasien warga Baduy bernama Repan (16), korban pembegalan di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat.
Namun, setelah dilakukan verivikasi dan koordinasi dengan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Cempaka Putih dan Pulogadung, Ani mengatakan bahwa pihaknya memastikan dugaan tersebut tidak terbukti.
“Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan bahwa klaim penolakan tersebut tidak benar,” kata Ani dalam siaran pers yang diterima oleh awak media pada Jumat, 14 November 2025 di Jakarta.
Ani menjelaskan bahwa pasien yang dimaksud sudah mendapatkan pertolongan pertama di RS St. Carolus, sebelum akhirnya mendapat pelayanan lanjutan di RS Ukrida, Jakarta Barat.
“Dugaan adanya penolakan muncul karena setelah penanganan luka awal, pasien diarahkan untuk melapor ke kepolisian guna keperluan visum. Prosedur ini merupakan bagian dari tata laksana standar pada kasus dugaan kekerasan, agar dokumentasi medis dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum,” ujarnya.
Untuk itu, Ani mengingatkan kepada seluruh pihak, terutama awak media untuk tidak mudah termakan oleh isu tertentu dan selalu melakukan pemeriksaan kebenaran atas informasi yang tersebar.
“Kami mengimbau masyarakat dan media agar selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi, serta memanfaatkan mekanisme pengaduan Dinas Kesehatan jika menemukan dugaan pelanggaran layanan,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menjamin seluruh warga memperoleh akses
Comments 0