Airlangga Hartarto dalam Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement. Foto: ist
KOSADATA — Kabar baik datang bagi industri kelapa sawit Indonesia. Uni Eropa sepakat membebaskan tarif ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari Indonesia dengan kuota maksimal 1 juta ton per tahun.
Selain itu, minyak inti sawit (palm kernel oil/PKO) juga akan dikenakan tarif nol persen, menyesuaikan volume ekspor tahun sebelumnya.
Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari hasil perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang kini memasuki tahap finalisasi.
“Kita menyepakati kuota sekitar 1 juta ton per tahun untuk CPO, sedangkan untuk PKO akan mengikuti volume ekspor tahun lalu ke Uni Eropa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Airlangga menuturkan, kesepakatan tarif nol persen ini tidak termasuk produk biodiesel. Indonesia, kata dia, masih memprioritaskan konsumsi domestik untuk komoditas tersebut. “Untuk biodiesel, kita belum membicarakannya. Ekspor biodiesel belum dilakukan karena masih diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri,” ujar Airlangga.
Sejak awal 2025, produk CPO dan komoditas pertanian lain seperti kopi, cokelat, karet, dan kayu terhambat masuk ke pasar Uni Eropa akibat penerapan regulasi Deforestation-Free Product (EUDR). Selain EUDR, terdapat pula hambatan berupa bea masuk anti dumping (BMAD) dan tuduhan subsidi tidak adil yang dikenakan pada produk sawit Indonesia.
Pemerintah Indonesia terus melakukan negosiasi agar hambatan tarif maupun nontarif tersebut dilonggarkan melalui jalur perundingan IEU-CEPA. Indonesia juga telah mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Desember 2019. Pada Januari 2025, WTO memenangkan gugatan Indonesia dan menyatakan Uni Eropa terbukti mendiskriminasi produk minyak sawit dan biofuel asal Indonesia.
Airlangga menargetkan seluruh dokumen perjanjian IEU-CEPA
Comments 0