Ilustrasi: ist
Islam dengan tegas mengutuk bullying sebagai perbuatan yang mengandung unsur kekerasan, baik fisik maupun psikologis. Dalam pandangan agama, perbuatan semacam ini adalah haram, karena tidak hanya menyakiti fisik, tetapi juga merusak kehormatan dan martabat manusia. bullying juga berisiko merusak hubungan sosial dan menciptakan ketegangan dalam masyarakat.
Bagi mereka yang terlanjur melakukan bullying, Islam mengajarkan untuk segera bertobat dan meminta maaf kepada korban. Hal ini menjadi langkah penting untuk memperoleh pengampunan dari Allah SWT, sekaligus memperbaiki hubungan dengan sesama. Islam mengajarkan bahwa dosa apapun bisa diampuni, asalkan dilakukan dengan niat yang tulus dan perbaikan diri.
Dalam menghadapi bullying, penting untuk segera meminta maaf dan berusaha memperbaiki kesalahan agar terhindar dari dosa.***
Comments 0