Bagong Suyoto. Foto: ist
Mengapa TPST Bantargebang, TPA dan IPLT Sumurbatu harus dikelola menjadi bagian dari eco-industrial park secara konkrit dan bertahap menuju Zero Emission concept? Sebab Bantargebang merupakan wilayah yang dikeliling berbagai industri, terutama industri daur eulang sampah. Wilayah tersebut jika tidak ditangani drngan ilmu pengetahuan (ilmiah), teknologi ramah lingkungan, proteksi dan pemulihan lingkungan hidup, perlindungan kesehatan maka diperkirakan punya potensi bencana sangat besar.
Dan, sangat tepat Bantargebang dibangun Pusat Riset dan Kajian pengelolaan sampah Nasional. Sifatnya riset dan pengembangan (R&D) interdisipliner baik dalam group kimia-biologi, group inovasi teknologi, group sosial, dll. Sebetulnya, bisa juga berdasar dimensi pengelolaan sampah; yakni kebijakan/peraturan; kelembagaan; anggaran, partisipasi/sosial budaya; dan teknologi.***
Comments 0