Bagong Suyoto. Foto: ist
Kherarki pengelolaan sampah berupa piramida terbalik, sebagai berikut: Pertama, harus ada upaya pencegahan sebelum menghasilkan sampah. Kedua, meminimalkan kegiatan yang menghasilkan sampah. Ketiga, melakukan guna ulang. Keempat, mengembalikan sampah menjadi sumber daya, termasuk menjadi energi. Kelima, Membuang/memusnakan sampah di landfill/TPA. Keenam, melakukan kontrol sisa-sisa sampah.
Solusi terbaik bagi pengelolaan sampah di Kota Bekasi, sebetulnya banyak alternatif solusi yang bisa ditawarkan, meskipun perlu adanya kebijakan, waktu, pikiran, tenaga, anggaran, kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Pusat, Pemerintah DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Saya sampaikan dua puluh solusi pemikiran yang harus dijalankan secara komplementer, koloboratif, partisipatif, akuntabilitas dan transparan, diantaranya bermula dari (1) Kurangi sampah. (2) Lakukan Kumpul-Pilah-Olah sampah dari sumber. (3) Setiap kelurahan punya Pusat Daur Ulang Sampah (PDUS)/TPS 3R. (4) Olah sampah dengan multi-teknologi berkualitas tinggi, tingkat reduksi 80-90%, dilakukan di kota dan TPA/TPST. (5) Fasilitasi dan dukung komunitas, bank sampah, swasta, dll yang mengelola sampah.
Pekerjaan sangat penting berikutnya; (6) membangun pusat riset dan kajian pengelolaan sampah nasional. (7) Truk sampah special compactor. (8) TPA/TPST ramah lingkungan/Eco Industrial Park. (9 IPAS dam IPAL Induk harus dioperasikan selama 24 jam penuh. (10) Melakukan Conservation of Lake Water Quality. (11) Melakukan Protection of Drinking Water Sources. (12) Melakukan Pollution Control & Law Enforcement. (13) Melakukan Conservation of Soil Environment. (14) Penataan zona daur ulang dan limbah B3 berdasar RTRW.
Selanjutnya pekerjaan lama yang belum dilakukan, bagian penting dari permikiran di atas. (15) Buffer zone keliling TPST Bantargebang dan Sumurbatu. (16) Pengelolaan
Comments 0