Foto: dok. DPD RI
KOSADATA — Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Barat, Agita Nurfianti, mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mempermudah akses beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi pelajar kurang mampu. Desakan ini disampaikan dalam rapat kerja antara Komite III DPD RI dan Kemendiktisaintek.
Agita menilai masih banyak perguruan tinggi, khususnya di Jawa Barat, yang membuat proses pengajuan KIP Kuliah berbelit. Ia meminta pemerintah memperkuat komitmen kampus agar tidak menghambat mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
“Proses pengajuan KIP itu mohon bisa disosialisasikan kepada universitas untuk tidak mempersulit mahasiswa yang mengajukan. Di Jawa Barat masih ada yang mempersulit,” ujar Agita dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 November 2025.
Selain soal KIP, Agita menyoroti pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menjadi bagian dari proses penerimaan mahasiswa baru. Ia meminta kejelasan mengenai peran dan bobot TKA agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan calon mahasiswa.
“TKA ini tidak diwajibkan, tapi untuk masuk universitas negeri siswa harus mengikutinya. Peran TKA ini sebenarnya apa?” katanya.
Menanggapi hal itu, Menteri Kemendiktisaintek Brian Yuliarto menjelaskan bahwa TKA masih berada dalam koordinasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kemendiktisaintek. Ia menegaskan TKA belum menjadi faktor penentu seleksi masuk perguruan tinggi.
“Saat ini TKA tidak dijadikan bahan pertimbangan langsung untuk penerimaan mahasiswa baru. Tes ini lebih sebagai data verifikasi akademik,” ujar Brian.
Brian menambahkan, pemerintah tidak ingin menambah beban siswa, namun TKA dinilai penting sebagai instrumen objektivitas penilaian akademik. Ia juga membuka peluang pembentukan forum koordinasi bersama DPD RI untuk memantau implementasi kebijakan pendidikan nasional.
Agita mengapresiasi penjelasan tersebut dan
Comments 0