Syarat Menjadi Imam Salat: Antara Kemampuan dan Etika

Ida Farida
Jan 16, 2025

Sejumlah pejabat negara mengikuti salat berjamaah. Foto: Kemensetneg

KOSADATA - Dalam ajaran Islam, penunjukan imam salat bukan sekadar soal kemampuan dalam memimpin ibadah, namun juga berkaitan dengan adab dan etika. Berdasarkan dua hadis yang dijelaskan oleh Tim Divisi Fatwa Tarjih Muhammadiyah, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan menjadi imam, baik untuk salat fardu lima waktu maupun salat lainnya.

 

Hadis Pertama: Kefasihan Bacaan Al-Qur’an Jadi Prioritas Utama

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Mas‘ud al-Anshari, Rasulullah SAW menegaskan bahwa “Hendaklah menjadi imam bagi suatu kaum mereka yang lebih pandai dalam bacaan al-Qur’an.” Hadis ini menggarisbawahi pentingnya kefasihan dalam membaca Al-Qur’an sebagai syarat utama bagi seseorang untuk menjadi imam. Apabila kemampuan bacaan Al-Qur’an antar calon imam tersebut sama, maka yang lebih mendalam pemahamannya terhadap Sunnah Nabi Muhammad SAW yang diprioritaskan.

 

Hadis Kedua: Etika dan Adab dalam Memilih Imam

Sebuah hadis lain juga menyatakan bahwa memilih imam tidak hanya soal kemampuan, tetapi juga berkaitan dengan adab. Rasulullah SAW mengingatkan agar seseorang tidak mengimami orang lain dalam wilayah kekuasaan yang bukan haknya dan tidak duduk di tempat yang memang untuk tuan rumah tanpa izin. Hal ini mengingatkan umat Islam akan pentingnya menjaga hubungan sosial dan etika dalam konteks ibadah.

 

Syarat Menjadi Imam yang Ideal

Berdasarkan dua hadis tersebut, Tim Divisi Fatwa Tarjih merumuskan beberapa syarat untuk menjadi imam salat yang ideal, yaitu:

 

Memiliki bacaan Al-Qur’an yang terbaik dan pemahaman yang mendalam terhadapnya. Jika kemampuan bacaan sama, maka yang lebih memahami as-Sunnah diprioritaskan.

 

Jika pengetahuan terhadap Sunnah juga sama, maka yang lebih dahulu hijrah atau memiliki pengalaman


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0