Peresmian Koperasi MCMI di kawasan Masjid Cut Meutia, Sabtu (14/3/2026). (Foto: KOSADATA)
“Masjid sejak zaman Rasulullah bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, di lingkungan Masjid Cut Meutia telah terdapat sekitar 150 pelaku UMKM yang berpotensi berkembang melalui koperasi.
“Para pelaku UMKM ini nantinya akan dikoordinasikan oleh koperasi masjid. Produk mereka akan dikurasi, diinkubasi, dan dibantu pengembangannya,” kata Fery.
Pemerintah juga membuka peluang pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi untuk memperkuat permodalan koperasi masjid.
“koperasi masjid ini nantinya bisa mendapatkan pembiayaan dari LPDB untuk membantu para pelaku UMKM mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Selain pembiayaan, produk-produk UMKM yang dibina koperasi masjid juga berpeluang dipasarkan lebih luas melalui jaringan koperasi nasional, termasuk Koperasi Merah Putih.
“Jika produknya berkualitas dan produksinya terjaga, maka akan kita prioritaskan untuk dipasarkan melalui jaringan koperasi yang lebih besar seperti Koperasi Merah Putih,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (PB MCMI) Wisnhu Dewanto menegaskan bahwa masjid memiliki peran penting tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembangunan peradaban dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Masjid bukan hanya sekadar rumah ibadah, tetapi juga tempat membangun peradaban dan melayani umat. Salah satu bentuk pelayanan itu adalah dengan membangun ekonomi berbasis keumatan,” ujarnya.
Menurut Wisnhu, koperasi dipilih sebagai instrumen karena mudah dipahami masyarakat serta mampu menghimpun partisipasi luas dari jamaah maupun pelaku usaha di sekitar masjid.
“Melalui koperasi kita bisa menampung partisipasi masyarakat yang ingin berusaha di lingkungan masjid. Ini akan memberikan kemajuan bagi perekonomian di sekitar masjid,” katanya.
Ia menjelaskan, ekosistem ekonomi di Masjid Cut Meutia saat
Comments 0