IPAL di Rusun Menara Samawa diduga tidak difungsikan. Foto: ist
KOSADATA — Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Rumah Susun (Rusun) Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, diduga tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Limbah domestik yang semestinya diproses justru dialirkan langsung ke luar kawasan rusun, memicu kekhawatiran warga akan potensi pencemaran lingkungan.
Hal ini terungkap dalam kunjungan reses Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan dengan penghuni rusun, Suhaimi menerima sejumlah keluhan terkait pengelolaan limbah yang dinilai abai.
“Limbah air mandi dan sejenisnya itu tidak diolah, malah langsung dibuang ke luar area rusun,” ujar Suhaimi dilansir laman resmi DPRD DKI Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.
Suhaimi menjelaskan, fasilitas IPAL di kawasan Rusun Menara Samawa sejatinya telah dibangun lengkap dan siap beroperasi. Namun berdasarkan penelusurannya bersama warga, sistem pengolahan tersebut tidak dijalankan dan dibiarkan mati.
Warga menduga, pengelola Menara Samawa, yakni Perumda Pembangunan Sarana Jaya, tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengoperasikan IPAL secara rutin. Meski belum ada konfirmasi resmi, dugaan sementara mengarah pada motif efisiensi biaya operasional.
“Ini bukan hanya kelalaian administratif, tapi sudah masuk kategori pelanggaran terhadap prinsip sanitasi dan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih,” kata Suhaimi.
Suhaimi pun meminta Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk segera melakukan inspeksi dan audit teknis terhadap sistem pengolahan limbah di rusun tersebut.
Ia juga mendesak agar Badan Pembina BUMD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sarana Jaya.
“Saya akan kawal kasus ini. Jika dibiarkan, pencemaran bisa meluas ke seluruh wilayah Pondok Kelapa,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi
Comments 0