Kementan Anggarkan Rp104 Miliar untuk Berantas Wabah PMK

Ida Farida
Jan 19, 2025

Sejumlah petugas melakukan vaksinasi untuk mencegah PMK pada hewan ternak. Foto: ist

KOSADATA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, tengah gencar berupaya memberantas wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali menyerang ternak di Indonesia. 

 

Dalam rangka mendukung program pemberantasan PMK, Kementan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 104 miliar untuk vaksinasi dan pengobatan ternak di zona-zona rawan penyebaran penyakit.

 

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. Agung Suganda, mengungkapkan bahwa sejak akhir tahun 2024, telah dilakukan lebih dari 49.000 vaksinasi PMK di 16 provinsi di Indonesia. Selain itu, sebanyak 13.956 hewan ternak yang terinfeksi PMK juga telah diberikan pengobatan khusus oleh dokter hewan.

 

“Pemberantasan PMK memerlukan gotong royong dari semua pihak, termasuk para dokter hewan dan institusi terkait. Kami telah membentuk jalur komunikasi untuk memastikan penanganan yang efektif,” ujar Dr. Agung Suganda dalam seminar nasional bertajuk Roadmap dan Strategi Menuju Indonesia Bebas PMK di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

 

Tingkat penyebaran PMK di Indonesia sempat memuncak pada periode April hingga Agustus 2024, menjelang Idul Adha. Hingga 15 Januari 2025, tercatat lebih dari 25.000 hewan ternak yang terjangkit PMK di 2.736 desa di seluruh Indonesia. Data tersebut menunjukkan bahwa PMK menjadi ancaman serius bagi sektor peternakan nasional.

 

Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. drh. Agnesia Endang Tri Hastuti Wahyuni, M.Si, menjelaskan bahwa PMK adalah penyakit menular yang dapat menyebar dengan cepat, baik di dalam negeri maupun secara internasional. Gejala PMK pada ternak antara lain


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0