Menurutnya, vaksinasi ini penting dilakukan untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kementan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 104 miliar untuk vaksinasi dan pengobatan ternak di zona-zona rawan penyebaran penyakit.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga kesehatan hewan ternak dan mencegah potensi penyebaran PMK di Kota Padang.