Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025 Sebesar Rp3 Triliun

Dian Riski
Jun 06, 2024

Pembahasan pagu anggaran Kemenparekraf tahun 2025 di DPR RI. Foto dok Kemenparekraf.

yaitu Rp3.534.132.141.000.

Selain itu, Angela menambahkan pengajuan tambahan anggaran ini diajukan sebagai upaya untuk mengawal rancangan rencana kerja pemerintah (RKP) 2025, di mana sektor parekraf diarahkan sebagai agenda pembangunan transformasi ekonomi.

"Dengan demikian maka target indikator sasaran pencapaian 2025 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi 5,3-5,6 persen bisa diwujudkan. Selain itu, sasaran pembangunan parekraf 2025 adalah meningkatkan persentase PDB (produk domestik bruto) pariwisata sebesar 4,6 persen, pencapaian nilai devisa pariwisata sebesar 22,1 miliar dolar AS, dan meningkatkan proporsi PDB ekraf menjadi 7,92 persen," ujar Angela.

Hal ini mendapat respons positif dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti selaku pimpinan rapat. Menurutnya, tambahan anggaran ini perlu diajukan untuk mengembangkan sektor parekraf Indonesia menjadi parekraf yang berkualitas dan berkelanjutan.

"Kita sama-sama berusaha, dan oleh karena itu kami mendesak Kemenparekraf untuk mengajukan kembali penambahan anggaran ini dalam rapat internal pemerintah. Sehingga ini bisa masuk dalam usulan pagu sementara," ujar Agustina.

Selain Sandiaga dan Angela, Rapat ini juga dihadiri oleh Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani dan sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0