Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: dok. Bappeda Jabar
KOSADATA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, melontarkan wacana kontroversial terkait kebijakan pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Ia menilai, pembayaran pajak kendaraan dinas selama ini tidak efisien karena hanya memutar uang di lingkup yang sama.
“Kasihan itu uang, muter- muter saja. Biar nggak pusing, kita langsung poskan untuk infrastruktur, clear kan?,” tulis KDM dalam akun instagramnya, Selasa, 31 Maret 2026.
Menurut KDM, kendaraan dinas yang pajaknya dibayar menggunakan anggaran Pemprov sejatinya hanya memindahkan uang dari satu pos ke pos lain, lalu kembali lagi menjadi pendapatan daerah. Ia menyebut mekanisme tersebut tidak rasional.
Ia mencontohkan, anggaran hingga miliaran rupiah yang dialokasikan untuk membayar pajak kendaraan dinas seharusnya bisa dimanfaatkan langsung untuk pembangunan.
“Tingali undang-undangna, teu kudu mobil Pemprov mayar pajak. Eta duit pajak Pemprov, langsung anggarkeun pakai PJU, pakai jalan. (Lihat undang-undangnya, tidak usah mobil Pemprov bayar pajak. Itu uang pajak Pempro, langsung saja anggarkan untuk PJU, untuk jalan, red),” kata KDM dalam unggahan video di akun Instagram-nya.
KDM bahkan mengungkapkan temuan sementara terkait besaran anggaran pajak kendaraan dinas yang mencapai sekitar Rp2,7 miliar. Ia menilai angka tersebut cukup signifikan jika dialihkan untuk pembangunan infrastruktur publik.
“Sudah saya cek, (alokasi untuk pajak kendaraan dinas) Rp2,7 miliar. Daripada buat bayar STNK, buatkan saja jadi anggaran jalan. Lihat saja undang-undangnya. Kalau begitu, tidak usah mobil Pemprov bayar pajak, otomatis saja (keluarkan STNK-nya)," ucap KDM.
Terlebih ungkapnya, perangkat pegawai pajak mendapatkan upah pungut pajak. Sehingga, jika upah pungut pajak
Comments 0