Kasus Pengrusakan Police Line di Lahan Sengketa Desa Moyo, Polda NTB Diminta Turun Tangan

Abdillah Balfast
Oct 13, 2025

Pengrusakan lahan di Sumbawa

Pertemuan ini juga sempat menyertakan Syekh Ali lewat telekonferensi dari India.

Dari pertemuan tersebut, penyidik memperoleh informasi mengenai pihak yang mengurus IMB, yakni seseorang bernama Toha. Dari Toha, muncul nama Haji Adil yang disebut pernah membayar lahan SB5-1 kepada Sulaiman.

Sahrul mengaku telah menemui Haji Adil di Desa Barare, Kecamatan Moyo Hilir. “Beliau menyampaikan tidak mau membayar SB5-2 karena tahu tanah itu milik orang lain. Setelah kejadian ini, Syekh Ali memecat Haji Adil dari PT JWI,” katanya.

Sebelumnya, kasus dugaan penyerobotan tanah oleh WNA Yaman ini telah mencuat sejak 2022. Sahrul menyebut, Syekh Ali sempat berjanji memberi kompensasi dalam pertemuan di Bogor, 10 Maret 2022. Namun, hingga kini permasalahan belum selesai.

Ia juga menuding Kepala Desa Moyo ikut memperkeruh keadaan karena menerbitkan sporadik untuk lahan SB5-2. Menurutnya, jika sporadik tersebut dicabut, persoalan bisa segera selesai.

“Kalau Kades Junaedi mencabut akta sporadik atas tanah saya yang diserobot, kasus ini cepat selesai. Sekarang justru berlarut-larut karena Syekh Ali berada di luar negeri,” kata Sahrul.

Karena kasus belum ada perkembangan signifikan, Sahrul mempertimbangkan membawa perkara ini ke Polda NTB.

“Kami berharap kasus ini ditarik ke Polda NTB agar ada titik terang. Jangan dibiarkan menggantung seperti sekarang,” pungkasnya. (***)


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0