Kabar Baik: Tarif Listrik Tak Naik hingga Akhir 2025

Fahmi Wahyudi
Sep 27, 2025

Foto: ist

KOSADATA — Pemerintah memastikan tarif listrik tidak naik hingga akhir tahun ini. Keputusan itu berlaku untuk seluruh pelanggan PT PLN (Persero), baik nonsubsidi maupun bersubsidi, pada triwulan IV 2025 (Oktober–Desember).

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu, 27 September 2025.

Seharusnya, jika mengacu pada formula penyesuaian tarif dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, angka listrik triwulan ini berpotensi naik. Hal itu dipicu oleh perubahan sejumlah indikator makroekonomi: kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Namun, pemerintah memilih menahan kenaikan. Bagi pelanggan rumah tangga miskin, sosial, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), subsidi listrik tetap berjalan. “Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ujar Tri.

Kebijakan penyesuaian tarif terakhir kali berlaku pada triwulan III-2022 untuk golongan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah. Sementara bagi golongan lain, penyesuaian terakhir berlangsung pada 2020.

Meski tarif tak bergerak, Kementerian ESDM menegaskan pembangunan infrastruktur kelistrikan tetap berjalan. Pemerintah bersama PLN juga mendorong transisi energi melalui peningkatan porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran nasional.***

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.

 

Related Post

Post a Comment

Comments 0