Jangan Nyolong Listrik! Cara Resmi dan Mudah Dapat Daya Tambahan untuk Acara Sementara

Fahmi Wahyudi
Jan 20, 2026

Foto: dok. PLN

KOSADATA — Kebutuhan listrik kerap melonjak saat menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara. Namun, mencuri arus listrik bukan pilihan. PT PLN (Persero) menyediakan solusi resmi lewat layanan Penyambungan Sementara yang bisa diakses langsung melalui aplikasi PLN Mobile.

Layanan ini memungkinkan pelanggan memperoleh tambahan pasokan listrik untuk jangka waktu tertentu tanpa perlu mengubah daya listrik permanen. Seluruh proses pemesanan dilakukan secara daring dan dapat dipantau hingga selesai, memberi kepastian pasokan selama acara berlangsung.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto mengatakan, layanan tersebut dihadirkan sebagai alternatif aman dan legal bagi masyarakat yang membutuhkan listrik tambahan sementara.

“Kalau pelanggan mengadakan acara atau kegiatan sementara dan membutuhkan pasokan listrik sementara, layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile bisa dimanfaatkan. Prosesnya mudah dan melalui kanal resmi. Lebih aman, terjangkau, dan tidak menimbulkan polusi suara karena tidak menggunakan genset,” ujar Gregorius dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Januari 2026.

Untuk memesan layanan Penyambungan Sementara, pelanggan cukup mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store, lalu masuk menggunakan nomor ponsel atau mendaftar akun. Pada halaman utama, pelanggan memilih menu Penyambungan Sementara, menentukan ID pelanggan atau nomor meter lokasi kegiatan, serta mengatur titik lokasi, besaran daya tambahan, dan tanggal pemakaian sesuai kebutuhan.

Setelah melengkapi data dan mengirim permohonan, pelanggan dapat langsung melakukan pembayaran melalui aplikasi. Proses dan status penyambungan dapat dipantau melalui menu Daftar Riwayat di halaman profil PLN Mobile.

Menurut Gregorius, layanan ini sekaligus menjadi edukasi agar masyarakat tidak menggunakan sambungan listrik ilegal yang berisiko.

“Dengan layanan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0