PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memeriksa hewan qurban di Jakarta sebelum Hari Raya Idul Adha tahun lalu. Foto: PPID Jakarta
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan karunia sangat banyak kepadamu, maka sholatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah qurban.” (Al-Kautsar: 1-2).
Kedua, sejatinya ibadah qurban adalah perintah untuk mengorbankan sifat egois, sikap mementingkan diri sendiri, rakus dan serakah, yang dibarengi dengan kecintaan kepada Allah SWT, diwujudkan dalam bentuk solidaritas sosial. Teladan paling mulia tentang kecintaan kepada Allah SWT sebagaimana ditunjukkan oleh Nabi Ibrahim dengan kesediaan menyembelih putra kesayangannya.
Ketiga, perintah berqurban adalah perintah bagi mereka yang mampu memiliki kelebihan rezeki dan membagikan dagingnya untuk kaum miskin dan dhuafa yang membutuhkan.
Hal ini adalah bentuk komunikasi sosial untuk saling membantu berbagi kenikmatan dalam perayaan Idul Adha. Alhasil, terbangun ikatan solidaritas sosial dan semangat tolong-menolong antaranggota masyarakat. Sikap tersebut dapat mengurangi kesenjangan sosial dan menjaga suasana kehidupan harmonis di antara sesama warga.
Keempat, hewan qurban akan menjadi saksi amal ibadah di hari kiamat nanti. Hewan yang diqurban kan akan datang mewujud amal kebaikan yang pada gilirannya akan menyelamatkan Nasib tuannya di hari akhir nanti.
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ ابْنُ نَافِعٍ حَدَّثَنِي أَبُو الْمُثَنَّى عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَننْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ
Comments 0