Ekspansi Dakwah Kampus, Hima Persis Tasikmalaya Raya Dirikan Komisariat Baru

Joeang Elkamali
Feb 18, 2026

Prosesi Pengukuhan Komisariat baru, PK. Hima Persis Universitas Mayasari Bhakti oleh ketua PD. Hima Persis Tasikmalaya raya.

Tasikmalaya. KOSADATA- Pimpinan Daerah (PD) Hima Persis Tasikmalaya Raya menggelar Deklarasi dan Pelantikan Pimpinan Komisariat (PK) Hima Persis Universitas Mayasari Bhakti di Persis Center, Selasa (17/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum resmi pengukuhan struktur Komisariat baru sekaligus penegasan arah gerakan dakwah mahasiswa di lingkungan kampus.

Bidang Organisasi PD Hima Persis Tasikmalaya Raya, Naufal Abdul Aziz, dalam keterangannya menegaskan bahwa pembentukan Komisariat tidak boleh dimaknai sebagai agenda administratif semata. “Terbentuknya PK di UMB bukan hanya persoalan mendirikan secara formil, tetapi ruang ekspansi dakwah di ranah mahasiswa harus menjadi tolak ukur utama, dan kita tidak bisa lepas dari sayap otonom Persatuan Islam,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa deklarasi dan pelantikan memiliki makna strategis bagi gerakan. “Deklarasi dan pelantikan ini adalah momentum pengukuhan gerakan. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi penegasan arah dakwah dan kaderisasi Hima Persis di kampus,” ujarnya.

Ketua PD Hima Persis Tasikmalaya Raya, Sayyid Salahudin dalam sambutannya memberikan keterangan mengenai arah ideologis dan segmentasi organisasi. “Hima Persis memiliki tiga segmentasi penting. Pertama, Hima Persis sebagai Organisasi Otonom, Mahasiswa, dan kekaderan. Kedua, kekuatan integritas dan kejujuran harus menjadi tolak ukur utama dengan pondasi Qur’an dan Sunnah serta Konstitusi Hima Persis yaitu QA-QD. Ketiga, Hima Persis mempunyai tujuan besar, ‘Terbentuknya Insan Ulul Albab yang berakhlak mulia guna memperjuangkan Qur’an dan Sunnah dalam kehidupan keumatan dan kebangsaan sesuai dengan tujuan Persatuan Islam,’” jelasnya.

Sementara itu, Ketua terpilih PK Hima Persis Universitas Mayasari Bhakti, Nasrudin Malik Abdul Aziz, dalam keterangannya menyampaikan arah gerakan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0