Menteri PKP, Maruarar Sirait saat mengunjungi warga yang tinggal di kolong tol di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Foto: IG Kementerian PKP
Berikut Alokasi Anggaran Kementerian PKP
Dari total anggaran Rp 5,274 triliun, beberapa alokasi utama adalah:
- Inspektorat IV Itjen PUPR: Rp0,009 triliun
- Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan: Rp5,078 triliun
- Ditjen Pembiayaan Perumahan: Rp0,049 triliun
- Ditjen Cipta Karya: Rp0,137 triliun
Beberapa target pembangunan yang dicanangkan Kementerian PKP sendiri meliputi:
* Ditjen Kawasan Permukiman: Anggaran Rp0,212 triliun untuk pembinaan teknis dan peningkatan kualitas kawasan kumuh di berbagai daerah, termasuk Cirebon, Sumbawa, dan Wajo.
* Ditjen Perumahan Perdesaan: Alokasi Rp0,908 triliun untuk Bantuan Rumah Swadaya (BSPS) serta pembangunan rumah khusus di daerah otonomi baru dan wilayah pasca bencana.
* Ditjen Perumahan Perkotaan: Anggaran Rp3,707 triliun untuk pembangunan rumah susun bagi TNI, ASN, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk renovasi Wisma Atlet Kemayoran.
* Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko: Dana Rp0,078 triliun untuk tata kelola pengendalian risiko dan sistem pembiayaan.
* Inspektorat Jenderal: Alokasi Rp0,009 triliun untuk pengawasan dan audit.
* Sekretariat Jenderal: Anggaran Rp0,359 triliun untuk operasional perkantoran, pembayaran gaji, serta layanan administrasi.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0