Dapat Alokasi Anggaran Rp5,274 T, Maruarar Siapkan Rumah Layak dengan Gotong Royong

Widihastuti Ayu
Dec 04, 2024

Menteri PKP, Maruarar Sirait saat mengunjungi warga yang tinggal di kolong tol di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Foto: IG Kementerian PKP

KOSADATA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp5,274 triliun untuk mendukung Program 3 Juta Rumah pada tahun anggaran 2025.

Menteri PKP, Maruarar Sirait menegaskan komitmennya untuk tetap mendorong pembangunan rumah rakyat meskipun dengan keterbatasan anggaran.

“Kami akan terus mengedepankan gotong royong dalam membangun rumah yang layak huni,” ujar Menteri Maruara saat Rapat Kerja dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) terkait Penetapan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L Tahun Anggaran 2025, kemarin.

Menurutnya, nggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah program pembangunan perumahan bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, serta untuk mendukung kegiatan manajemen di kementerian.

“Anggaran Kementerian PKP bersumber dari Kementerian PUPR, dengan alokasi total tahun anggaran 2025 sebesar Rp116,227 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp110,961 triliun dialokasikan untuk Kementerian PU dan Rp5,274 triliun untuk Kementerian PKP,” katanya.

Pembagian anggaran ini berdasarkan kesepakatan antara Kementerian PU dan Kementerian PKP terkait pemisahan pagu anggaran tahun 2025. Selain itu, tersedia anggaran pembiayaan perumahan sebesar Rp35,49 triliun yang akan mendukung pembangunan 234.200 unit rumah, melalui berbagai skema seperti  Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Subsidi Uang Muka (SBUM).

Menteri Maruarar optimistis bahwa dengan semangat kolaborasi, target pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat dapat tercapai. “Kami ingin setiap warga Indonesia memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

Berikut Alokasi Anggaran Kementerian PKP

Dari total anggaran Rp 5,274 triliun, beberapa alokasi utama adalah:

- Inspektorat IV Itjen PUPR: Rp0,009 triliun

- Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan: Rp5,078 triliun

- Ditjen Pembiayaan Perumahan: Rp0,049 triliun

- Ditjen


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0