Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan
“Aspirasi daerah harus tercermin dalam setiap pasal. Revisi ini bukan sekadar perubahan hukum, tetapi harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat Aceh hari ini,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Bob berharap, proses revisi ini tidak hanya menghasilkan regulasi yang lebih kuat dan relevan, tetapi juga memperkokoh semangat kebersamaan antara Aceh dan Pemerintah Pusat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami ingin revisi ini lahir dari semangat kolaborasi dan keinginan bersama untuk membawa kemajuan bagi Aceh. Semoga hasil forum ini menjadi landasan kuat bagi otonomi daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkasnya. (***)
Comments 0