Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu,
harus berani menegosiasikan ulang. “Kalau bisa dibuktikan perjanjian itu tidak dilakukan berdasarkan niat baik, ya bisa dibatalkan atau dinegosiasikan ulang. Tapi problemnya, kok biayanya bisa gede banget,” pungkasnya.
(***)
Comments 0