Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: ist.
KOSADATA — Ketua DPR RI, Puan Maharani memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu terus berjalan seiring makin dekatnya tahapan Pemilu 2029.
Puan memastikan bahwa komunikasi antarpartai politik dalam proses tersebut berlangsung terbuka, baik secara formal maupun informal.
"Kalau terkait dengan RUU Pemilu, memang hal itu kan ada batas waktunya, dan komunikasi-komunikasi politik tetap akan dilakukan di partai politik, dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan pada Selasa, 21 April 2026 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
Puan menyebut bahwa dinamika komunikasi politik sebagai hal yang lazim dalam proses pembentukan kebijakan. Menurutnya, interaksi antarpemangku kepentingan diperlukan agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi dan dapat diterima semua pihak.
"Komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal, namun komunikasi politik selalu dilakukan," ujarnya.
Puan juga menekankan bahwa pembahasan RUU Pemilu harus merespons dinamika dan kebutuhan masyarakat, sehingga regulasi yang lahir mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan. Seluruh proses, kata dia, diarahkan untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia melalui sistem pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
"Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur, adil, kemudian berjalan dengan baik, semangat demokrasinya itu tetap, jangan merundukan bangsa dan negara," pungkas Puan.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0