Heru Budi Berhasil Tarik Kewajiban Pengembang Senilai Rp1,7 Triliun
Pada periode Januari-Maret 2023 ini, ada 18 pemegang SIPPT yang melaksanakan kewajiban penyerahan lahan seluas 119.403 m2 senilai Rp1,7 triliun
Hingga September 2023, DKI Berhasil Tarik Kewajiban Pengembang Senilai Rp6,5 Triliun
Jumlah tersebut merupakan penyerahan kewajiban dari masing-masing wilayah di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.
Tiga Bulan, Heru Budi Berhasil Tarik Kewajiban Pengembang Rp17,35 Triliun
Heru Budi mengatakan, penyederhanaan prosedur penatausahaan fasos-fasum saat ini dapat diselesaikan dalam satu hari kerja
Genjot Kualitas dan Integritas, Ini Kewajiban dan Sanksi Bagi ASN
Melansir akun instagram @bkngoidofficial, terdapat sanksi yang akan dikenakan kepada ASN jika melanggar kewajiban yang telah ditetapkan undang-undang tersebut.
Mujiyono Dorong Pemprov DKI Tagih Terus Kewajiban Pengembang soal Fasos Fasum
Ada sebanyak 1311 Surat Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang sejak tahun 1971 belum menyerahkan kewajibannya berupa fasos-fasum hingga kini.
Triwulan I 2024, Pemprov Jakarta Tagih Kewajiban Pengembang Hingga Rp5,63 Triliun
Untuk periode Januari-Maret 2024, lanjutnya, Pemprov DKI telah berhasil menagih fasos-fasum sebanyak 17 lokasi dengan total nilai Rp 5,63 triliun.
Bikin Geram Tina Toon, Pengembang di Kelapa Gading Belum Serahkan Fasos-Fasum
Pasalnya, fasos-fasum yang masih dikuasai pengembang itu dinilai menghambat pembangunan, salah satunya perbaikan jalan dan saluran air.
Demokrat Minta Pengembang Nakal Diberi Sanksi, Heru Budi Libatkan Kejaksaan Hingga BPN
Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil menerima kewajiban SIPPT/IPPR dengan total jumlah Berita Acara Serah Terima (BAST) sebanyak 84 BAST dengan nilai total Rp23,91 triliun.
Tagih Pengembang, Heru Budi Kembali Selamatkan Aset Senilai Rp4,35 Triliun
Dia berharap, penyerahan kewajiban fasos-fasum itu bisa mendorong pengembang lainnya untuk segera menyelesaikan kewajiban fasos-fasum dengan menyerahkannya kepada Pemprov DKI.
Triwulan III 2024, Pemprov DKI Selamatkan Aset Senilai Rp2,9 Triliun
Kali ini, Pemprov DKI Jakarta berhasil menyelamatkan aset senilai Rp2,9 triliun yang berasal dari pengembang swasta yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.