Kantor Kemenag Bisa Dimanfaatkan sebagai Rumah Ibadat Sementara, Ini Ketentuannya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan edaran terkait pemanfaatan kantor Kementerian Agama sebagai rumah ibadat sementara.

By | November 23, 2023 | 0 Comments