Kantor Kemenag Bisa Dimanfaatkan sebagai Rumah Ibadat Sementara, Ini Ketentuannya
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan edaran terkait pemanfaatan kantor Kementerian Agama sebagai rumah ibadat sementara.
By
|
November 23, 2023
|
0 Comments