Sistem Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Diganti KRIS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
BPJS Kesehatan Layani 278 Juta Warga Sepanjang 2024
Selain lewat aplikasi digital seperti Mobile JKN, PANDAWA, VIKA, hingga layanan video conference, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan jemput bola di daerah terpencil melalui BPJS Keliling.
BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian 2025, Sejarah Baru untuk Indonesia
Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan Indonesia. BPJS Kesehatan resmi masuk dalam daftar nominasi Nobel Peace Prize 2025
Rieke Diah Pitaloka Desak Negara Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Korban Pelanggaran HAM Berat
Rieke Diah Pitaloka mendesak negara menjamin dan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi korban pelanggaran HAM berat sebagai bagian dari pemenuhan hak konstitusional dan pemulihan korban.