Ulang Tahun KPLP ke 50, Terus Sinergi Jaga Laut Indonesia

Dian Riski
Jan 30, 2023

dan memiliki fungsi penyidikan dan penegakkan hukum berdasarkan Ketentuan Nasional maupun Internasional,” tutupnya.

SELALU AKTIF DI KANCAH INTERNASIONAL

Capt. Mugen mengungkapkan KPLP  telah diakui keberadaannya oleh dunia maritim dan selalu berperan aktif di kancah internasional. Salah satunya sebagai salah satu anggota Tokyo MoU dimana KPLP selalu aktif berpartisipasi dalam acara Technical Working Group dan Port State Control Committee (PSCC) mengenai standard kelaiklautan dan keamanan kapal.

Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota. Setiap kapal harus menerapkan aturan standard International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO), antara lain terkait keselamatan di laut, perlindungan lingkungan maritim, kondisi kerja, dan kehidupan awak kapal.

"Tugas kita adalah memastikan setiap kapal, terutama kapal-kapal asing yang masuk wilayah perairan Indonesia telah memenuhi standar internasional," ujarnya.

KPLP memiliki hubungan kerjasama dengan Sea and Coast Guard berbagai Negara seperti UK Coast Guard dan US Coast Guard, baik untuk melakukan pemantauan dan patroli bersama, maupun untuk bekerjasama dalam hal peningkatan kapasitas SDM.

Salah satu contoh kerjasama dengan Coast Guard Singapura terkait penanganan kecelakaan kapal feri di Selat Singapura yang merupakan salah satu selat tersibuk di dunia. Kerjasama tersebut diresmikan dalam acara Indonesia-Singapore Joint Ferry Mishap Contingency Plan (FMCP) Table Top Exercise Tahun 2018.

"Dengan pemberlakun FMCP ini, dapat memfasilitasi koordinasi antara Ditjen Hubla, Basarnas, dan Maritime and Port Authority of Singapore (MPA Singapore) dalam melakukan aksi yang terintegrasi dan bertujuan memastikan penyelenggaraan operasi pencarian


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0