KPLP saat ini memiliki jumlah personil kurang lebih 9.000 orang dengan jumlah aset kapal patroli sebanyak 369 unit yang terdiri dari 7 unit kapal kelas I (60 meter), 15 unit kelas II (42 meter), 51 unit kelas III (28 meter), 53 unit kelas IV (17 meter), serta 243 unit kelas V (12 meter).
Termasuk di dalamnya 35 (tiga puluh lima) unit kapal yang berada di 5 (lima) Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) yang tersebar di seluruh penjuru tanah air, yaitu PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP Kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Surabaya, PLP Kelas II Bitung dan PLP Kelas II Tual.
Sementara itu, Direktur KPLP, Capt. Mugen S Sartoto mengungkapkan di usia setengah abad ini KPLP berkomitmen untuk selalu menanamkan nilai-nilai RESPONSIF yaitu Responsibilitas, Ownership, Integritas dan Factual.
"Sebagai garda terdepan dalam menjaga perairan Indonesia, prinsip ini harus selalu dipegang terutama saat memberikan layanan kepada masyarakat dan tentu sebagai upaya penegakan hukum di bidang pelayaran," ujarnya.
Capt. Mugen menegaskan selain mengemban tugas Negara sebagai penjaga keamanan dan keselamatan pelayaran, KPLP juga merupakan law enforcement atau penegakan hukum untuk kepentingan keselamatan pelayaran.
Keberadaan KPLP telah membuat Indonesia menjadi lebih disegani dan memberikan kontribusi besar dalam menjaga pemenuhan aturan konvensi dalam beberapa aspek, antara lain kelaiklautan, keselamatan, keamanan, ketertiban, dan perlindungan maritim.
“Personil KPLP di seluruh Indonesia telah dilatih secara khusus
Comments 0