Tiang Monorel yang akan dibongkar Pemprov DKI
KOSADATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan membongkar Tiang Monorel mangkrak yang selama ini dibiarkan tanpa kejelasan. Pembongkaran akan mulai dilakukan pada pekan ketiga Januari 2026, setelah pemilik proyek tidak memenuhi tenggat waktu yang telah diberikan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemprov sebelumnya telah melayangkan surat kepada pihak terkait dan memberikan batas waktu satu bulan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Kami sudah mengeluarkan surat dan memberikan waktu satu bulan. Jika tidak dilakukan, Pemprov DKI akan melakukan pembongkaran sendiri,” ujar Pramono kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Menurut Pramono, keberadaan Tiang Monorel tersebut telah lama mengganggu tata kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Karena itu, Pemprov DKI memutuskan untuk mengambil langkah tegas.
“Minggu ketiga Januari kami mulai,” katanya singkat.
Terkait keterlibatan pengembang, termasuk PT Adhi Karya, Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak akan menunggu lebih lama apabila kewajiban tersebut tidak dijalankan.
“Kalau mereka tidak bisa melakukan, kami yang akan melakukan,” tegasnya.
Untuk pembiayaan pembongkaran, Pramono belum memerinci besaran anggaran yang dibutuhkan. Ia menyebut hal tersebut menjadi kewenangan teknis Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
“Nanti ditanyakan ke Dinas Bina Marga,” ujarnya.
Sebagai informasi, proyek monorel Jakarta telah lama mangkrak dan menyisakan tiang-tiang beton di sejumlah ruas jalan utama. Keberadaannya kerap dikeluhkan warga karena mengganggu estetika kota, lalu lintas, serta keselamatan.
Pembongkaran ini menjadi bagian dari agenda awal Pemprov DKI Jakarta di awal 2026 untuk menertibkan proyek mangkrak dan menata kembali ruang kota. (***)
Update berita terkini KOSADATA di Google News
Comments 0