Terancam Bencana, KDM Stop Izin Perumahan di Seluruh Jabar

Restu Hanif
Dec 15, 2025

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Foto: ist.

KOSADATA — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) secara resmi menerbitkan aturan penghentian sementara penerbitan Izin perumahan yang sebelumnya hanya diberlakukan di Bandung menjadi untuk seluruh wilayah Jawa Barat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar telah mengonfirmasi bahwa Pemprov Jabar telah mengeluarkan daran terkait perluasan kebijakan menghentikan sementara penerbitan Izin perumahan di seluruh Jabar.

"Betul (diperluas untuk seluruh daerah di Jawa Barat)," terangnya pada Senin, 15 Desember 2025 di Bandung.

Adapun surat edaran tersebut, ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM).

KDM menerangkan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan respon Pemprov Jabar dalam memitigasi potensi bencana hidrometeorologi yang melanda hampir seluruh daerah di Jawa Barat.

"Potensi Bencana Alam hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor bukan hanya terjadi di wilayah Bandung Raya, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat," ujarnya.

KDM mengintruksikan untuk mengehntikan sementara penerbitan Izin perumahan hingga masing-masing kabupaten/kota memiliki hasil kajian risiko bencana dan melakukan penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Adapun hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.

Related Post

Post a Comment

Comments 0