Satgas Galapana Ungkap Empat Permaslahan Utama Pemulihan Bencana Sumatera

Restu Hanif
Jan 10, 2026

Anggota Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid. Foto: ist.

KOSADATA — Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkapkan empat permasalahan utama yang harus diselesaikan dalam proses pemulihan Bencana Sumatera.

perwakilan Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid mengungkapkan kesimpulan tersebut didapatkan setelah Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah melakukan koordinasi selama 1-5 Januari 2025.

"Sesuai arahan Ketua Satgas (Sufmi Dasco Ahmad), bahwa untuk meminta langsung kepada bupati mana prioritas (permasalahan) yang harus segera ditindaklanjuti dari sekian banyak permasalahan," kata Khalid dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Sabtu, 10 Januari 2026 di Jakarta.

Permasalahan pertama yang harus ditangani terlebih dahulu, kata Khalid, adalah persoalan normaslisasi sungai. Usulan tersebut, datang dari kepala daerah dan masyarakat setempat.

Ia menjelaskan bahwa pengusulan tersebut dilandasi oleh kekhawatiran adanya potensi banjir susulan pada masa mendatang, dikarenakan masih banyak kayu yang menghambat aliran air dan berpotensi menimbulkan banjir saat terjadi hujan.

"Sungai ini dulu yang kita kejar," ujarnya.

Setelah itu, Khalid menuturkan, persoalan yang harus segera diselesaikan selanjutnya mengenai pembukaan akses ke wilayah terisolir.

Permasalahan ketiga, terang Khalid, adalah penyediaan hunian sementara (Huntara) bagi penyintas bencana.

"Lalu, ketiga, menyediakan Huntara (hunian sementara), kita sepakat, apalagi Huntara sudah ada (rencana pembangunan) 15 ribu," terangnya.

Terakhir, Khalid menyampaikan bahwa permasalahan yang harus diselesaikan yaitu pembersihan rumah warga, terutama terhadap hunian yang masuk kategori rusak ringan.

 "Kalau ada pembersihan, mungkin mereka tidak perlu Huntara," tandasnya.***

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.

Related Post

Post a Comment

Comments 0