Foto: dok. BRIN
“Pengemasan bukan sekadar wadah, tapi juga identitas produk yang memuat informasi penting seperti komposisi, cara penyimpanan, hingga kandungan gizi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pencantuman label pada produk pangan olahan. Label wajib memuat informasi seperti nama produk, berat bersih, komposisi bahan, tanggal kedaluwarsa, hingga kode produksi.
“Keterangan pada label harus benar dan tidak menyesatkan, termasuk informasi nilai gizi dan persentase angka kecukupan gizi,” tegas Diana.
Sementara itu, Koordinator Penjual Perikanan Kabupaten Majalengka, Desi Sartika, mengatakan workshop ini diikuti empat kelompok perikanan, tiga kelompok kemasan, serta satu koperasi binaan Kementerian Kelautan.
Menurut Desi, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal, terutama dari sisi teknologi pengolahan dan kemasan.
“Harapannya ke depan ada keberlanjutan, termasuk pemasaran melalui bazar dan pameran di tingkat daerah maupun nasional,” kata Desi.
Menutup kegiatan, Diana berharap hasil riset yang dikembangkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional tidak berhenti di tahap penelitian, tetapi dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.
“Kami ingin inovasi ini punya dampak nyata dan melahirkan mitra-mitra baru di sektor perikanan,” pungkasnya.***
Berita terkini lainnya bisa diikuti melalui kanal Google News KOSADATA.
Comments 0