Diskusi Kejahatan Keuangan Digital oleh Kominfo, dalam FMB9, kemarin. Foto: dok Kemkominfo
Dalam menjaga keamanan masyarakat dari kejahatan online ilegal, Iwan menegaskan bahwa Polri berupaya melakukan take down situs yang merugikan dalam waktu sesingkat mungkin, kurang dari 24 jam jika memungkinkan.
Comments 0