Pemerintah Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26 Tahun, Tak Sampai 40 Tahun

Fahmi Wahyudi
Apr 12, 2026

Foto: dok. Kementerian Haji dan Umrah

melakukan efisiensi biaya penyelenggaraan haji di Arab Saudi tanpa mengurangi kualitas layanan, terutama konsumsi dan akomodasi.

Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji menjadi fokus utama. Pemerintah memastikan nilai manfaat dari dana tersebut akan dikembalikan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan jemaah.

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi menjaga amanah jutaan jemaah. Kita ingin sistem keuangan haji yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menutup Rakernas, Dahnil meminta seluruh jajaran kementerian segera mengimplementasikan hasil konsolidasi tersebut. Ia menegaskan, reformasi tata kelola haji harus bermuara pada peningkatan layanan dan kemudahan bagi jemaah.

“Rakernas ini menjadi tonggak penting. Kita harus memastikan sistem yang lebih adil dan transparan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata dia.***

Berita terkini lainnya bisa diikuti melalui kanal Google News KOSADATA.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0