Lanjutkan Perjuangan, BEM SI Kerakyatan Kawal Sidang MKD DPR RI

Restu Hanif
Nov 04, 2025

sidang lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas lima anggota DPR yang dinilai bermasalah. Foto: ist.

KOSADATA — Menindaklanjuti aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang lanjutan atas lima lima anggota DPR yang dinilai bermasalah.

Menanggapi hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Kerakyatan Wilayah Jateng-DIY menegaskan untuk terus mengawal perkembangan sidang tersebut sebagai bentuk komitmen atas tuntutan saat demonstrasi bulan  Agustus lalu.

“Ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan atas apa yang kami tuntun pada bulan agustus kemarin. Sekarang ada di tahap sidang, untuk itu kami akan turut aktif mengawal sampai pada tahap putusan nanti,” kata Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Jateng-DIY, Fuad Baihaqi yang diterima pada Selasa, 4 November 2025 di Jakarta.

Fuad juga menekankan bahwa pengawalan isu ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat sipil. Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga menjaga ritme kritis, karena pengawalan masih harus dilanjutkan.

"Kami tidak mau perjuangan berbagai lapisan masyarakat di agustus kemarin hanya selesai dengan permintaan maaf dan klarifikasi, seolah-olah akhirnya itu hanya jadi simbolisasi belaka oleh partai politik untuk menenangkan masyarakat," ucapnya.

Fuad menerangkan, pengawaan atas kasus ini merupakan salah satu upaya dari masyarakat untuk menjaga Marwah demokrasi sekaligus mengingatkan kepada para pejabat public bahwa suatu jabatan publik harus dikerjakan secara baik dengan orientasi penuh untuk kepentingan publik.

"Ini hanya salah satu dari sekian banyak isu yang kami tuntut di agustus kemarin, di luar daripada itu juga masih banyak persoalan yang perlu diselesaikan pemerintah. Kami akan tetap mengawal berbagai persoalan yang, terlebih untuk saat ini berkaitan dengan Sidang MKD," pungkasnya.***

Update terus berita terkini KOSADATA di

Related Post

Post a Comment

Comments 0