Foto: ist
KOSADATA — Inggris, Australia, dan Kanada secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka pada Ahad, 21 September 2025. Langkah ini secara efektif menambah tekanan diplomatik terhadap Israel dan semakin memojokkan negara tersebut di panggung internasional.
Keputusan tiga negara Barat ini dinilai sebagai sinyal kuat menguatnya dukungan global terhadap solusi dua negara. Hal ini juga secara efektif mempersempit ruang gerak Israel, yang selama ini menolak prospek berdirinya negara Palestina.
Pengakuan dari tiga negara berpengaruh ini juga dipandang sebagai indikasi bahwa isu Palestina-Israel kini kembali menjadi agenda utama komunitas internasional. Bagi banyak pengamat, langkah tersebut merupakan tekanan moral dan politik bagi Israel untuk membuka diri terhadap jalan diplomasi.
“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina,” tulis Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, dalam pernyataan di platform X, dikutip dari AFP.
Nada serupa juga datang dari Canberra. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, bersama Menteri Luar Negeri Penny Wong menekankan bahwa pengakuan tersebut bukan sekadar sikap simbolis. Sebaliknya, ini adalah bagian dari strategi internasional untuk menciptakan momentum menuju gencatan senjata di Gaza.
“Australia mengakui aspirasi sah rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri,” ungkap keduanya dalam pernyataan bersama.
Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menegaskan bahwa negaranya ingin menjadi mitra dalam membangun masa depan damai di kawasan tersebut. Meskipun mendapat kritik dari pejabat Israel, Carney menegaskan pengakuan ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan dukungan bagi pihak-pihak yang menginginkan koeksistensi damai.
Secara geopolitik, pengakuan
Comments 0